Wisnu (22), warga Kutilang Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, diamankan petugas kepolisian Polda Sumut, di kediamannya belum lama ini. Bersama dua rekannya yang kini masih buron, Wisnu mencuri pistol milik Briptu Parjo Nadeak, personel Satlantas Polres Tebing Tinggi pada 27 Oktober lalu.
Wisnu mengaku, dia dan rekannya hanya ingin mencuri barang berharga milik personel polisi tersebut. Tidak disengaja, sabuk polisi yang dijangkaunya dari jendela itu terdapat pistol beserta amunisinya. Karena takut ketahuan, akhirnya ketiganya membawa senjata api itu. Namun dia mengaku, belum pernah menggunakan senjata tersebut.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Andry Setiawan mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya upaya tindak kejahatan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan pistol yang dicurinya itu. Polisi sudah mengamankan pistol beserta amunisi yang dicuri.
"Kita belum menemukan adanya percobaan tindak kejahatan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan pistol yang dicurinya," ujar Andry di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Senin (7/11/2011).
Atas perbuatannya, Andry menjelaskan, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian termasuk pasal memberatkan karena mencuri senjata milik aparat kepolisian. (sus)
(ful)
0 Response to "Curi Pistol Polisi, Pria Ini Dibui"
Posting Komentar