Pihak Kepolisian akan terus mengusut tertabraknya dua orang nenek, Maemunah (67) dan Zaenah (57) di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, kemarin.
Hal itu dikatakan Kepala Unit Kecelakaan Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Miyanto.
Dalam kasus ini, kata Miyanto, belum bisa diketahui siapa yang salah. Kewenangan polisi sebatas menyelidiki kasus tersebut dan membuatnya ke dalam sebuah berkas perkara untuk diajukan ke jaksa penuntut umum.
"Jadi kalau ditanya siapa yang salah, tentu kami mengacu kepada Undang Undang nomor 22 tahun 2010 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Di salah satu pasal disebutkan penyeberang jalan harus tetap diutamakan," kata Miyanto saat dihubungi, Senin (7/11/2011).
"Yang menentukan salah itu ya di pengadilan nanti. Kalau memang nanti terbukti bersalah, maka ada sanksinya," tambahnya Miyanto.
Polisi kini juga terus menghimpun saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, Maemunah dan Zaenah ragu-ragu saat menyeberang jalan.
Sebelumnya, dua orang tewas usai pulang salat Idul Adha kemarin. Maemunah (67) tewas sementara Zaenah harus dirawat di rumah sakit Budi Asih. Keduanya tertabrak anggota Polda Metro Jaya, Briptu Giri yang hendak pulang ke rumah usai menjalankan tugas.
(ugo)
0 Response to "Polisi Sebut Maemunah Ragu-Ragu Saat Menyebrang"
Posting Komentar