Polri Amankan Pelaku Phedopilia WN Inggris

Ilustrasi
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Sabtu, 5 November 2011 berhasil menangkap HFP pelaku kasus phedopilia, terhadap anak di bawah umur, di Batam.

"Kami telah menangkap tersangka Sabtu lalu, jam enam sore," ujar Kadiv Humas Saud Usman Nasution melalui pesan singkat, kepada wartawan, Minggu (6/11/2011).

Tersangka HFP (61) yang merupakan Warga Negara Inggris melakukan tindak pelecehan seksual kepada lima anak di bawah umur asal Batam.

Modusnya, tersangka mengajak anak jalanan yang usianya masih di bawah 12 tahun, untuk berfoto bugil dan diberi imbalan 200 ribu per anak. Kejadian ini telah berlangsung sejak 2004.

Polisi telah menyita dan mengamankan barang bukti milik tersangka berupa CPU, hardisk eksternal, foto-foto anak yang telah disetubuhi dan sperma tersangka yang ada di plastik.

"Tersangka telah diamankan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk proses penyidikan," tambahnya.




View the original article here

0 Response to "Polri Amankan Pelaku Phedopilia WN Inggris"

Posting Komentar