Mekkah di Arab Saudi |
Undian berhaji tersebut diberi jatah kepada tiap anggota komisi. Menurut tradisi DPRD Sulsel, tiap komisi hanya dapat satu jatah namun tahun ini ada satu komisi yang dapat dua jatah. Ongkos naik haji dibebankan pada dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulsel.
Anggota legislatif yang memenangkan undian berhaji tahun yakni legislator Partai Golkar Armin Mustamin Toputiri (komisi E), legislator PDK Andi Mustaman (Komisi E), dan legislator Golkar Andi Ina Kartika Sari (komisi A).
Selanjutnya legislator partai Demokrat Ni'matullah (komisi D), anggota fraksi Sulsel bersatu Muhtar Tayeb (Komisi B), legislator PDK Irwan Ince, dan legislator PKS Andi Akmal Pasluddin (wakil ketua).
Keberangkat tujuh anggota legislatif tersebut menuai kritikan. Pasalnya penggunaan dana APBD tersebut tidak memiliki hukum jelas. Keberangkatan legislator tersebut dituding sebagai tindakan korupsi berjamaah.
Koordinator Komisi Pemantau legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah mengatakan, pelaksanan ibadah haji dengan menggunakan dana APBD tersebut merupakan tindakan penipuan publik dan korup
"Tujuan mereka apa ke tanah suci, MUI mestinya mengeluarkan fatwa apakah itu halal atau haram. Intinya sembilan juta penduduk Sulsel yang berkontribusi untuk retribusi dan itu masuk APBD, nah apakah ke 9 juta penduduk Sulsel itu sudah mengihlaskan,"kata Syamsuddin kepada Tribun melalui telepon selulernya, Makassar, Rabu (2/11/2011)
"Inilah kesalahan mereka, mengapa pakai APBD untuk berhaji, saya sendiri sebagai penduduk Sulsel dan mengakui bahwa saya tidak ikhlas pakai uang itu. Saya tidak ikhlas karena di Sulsel ini masih banyak masalah yang harus di atasi seperti gizi buruk dan banyak lagi masalah sosial ekonomi yang belum diselesaikan pemerintah,"tegas Syamsuddin.
View the original article here
0 Response to "WOW Kebijakan yang keren, Anggota Legislatif Naik Haji dengan APBD"
Posting Komentar