Ilustrasi Pemerkosaan |
H, warga Dusun Lima Pabatu, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi , Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap karena melarikan S (15) gadis ABG warga Kisaran.
Saat ditangkap, H dan S berada di dalam sebuah hotel di Kota Tebing Tinggi. H diamankan setelah orangtua S melapor ke Polsek Padang Hulu.
Dalam laporannya, orangtua mengaku bahwa S yang selama ini diketahui tinggal bersama neneknya di Kota Tebing Tinggi, dibawa kabur.
Sementara itu, dalam pemeriksaan polisi, H menyangkal membawa kabur S. Hubungan suami istri yang mereka lakukan didasari suka sama suka. H mengaku sudah menyetubuhi korban sebanyak enam kali.
Kapolsek Padang Hulu AKP K Nadeak membenarkan penangkapan tersebut. Akibat perbuatannya, H terancam terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Abdullah Sani Hasibuan/Sindo TV/ton)
View the original article here
0 Response to "Gadis SMA Disetubuhi Mahasiswa"
Posting Komentar