Harapan DPR itu disampaikan anggota Komisi III DPR bidang hukum, Bambang Soesatyo, kepada Kompas, Senin (4/6/2012) pagi ini.
"Kami juga berharap, selain kasus cek pelawat, Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) harus dapat menjadikan penahanan Miranda Goeltom sebagai pintu masuk untuk membuka kotak pandora kasus Bank Century," katanya.
Menurut Bambang, penahanan Miranda akan mendorong Miranda membuka diri alasan yang sebenarnya mengapa Bank Century diselamatkan berkali-kali hingga puncaknya dana bail lout-nya mencapai Rp 6,7 triliun.
Sebelumnya, Bambang menyatakan, dengan penahanan Miranda, KPK telah berhasil menyambung kembali mata rantai kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004.
"Kasus ini sempat dianggap janggal karena mata rantainya terputus-putus. Penegak hukum hanya membidik mereka yang disangka menerima suap, tetapi pihak mana yang berstatus sebagai penyuap tak pernah terungkap. Walaupun sejumlah orang sudah dibui, kasus ini masih menyisakan pertanyaan yang harus dijawab KPK karena berkaitan dengan rasa keadilan," lanjutnya.
Dengan menahan tersangka Miranda, lanjut Bambang, publik berharap KPK bisa segera memperjelas konstruksi hukum kasus ini serta segera menuntaskannya.(Kompas)
0 Response to "Penahanan Miranda Buka Kotak Pandora Bank Century"
Posting Komentar